Ketentuan Murabahah Tidak Tunai
- Obyek transaksi murabahah dapat berupa barang elektronik, kendaraan, bahan bangunan, jasa, dll
- Mendapatkan jaminan dari salah satu anggota Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri
- Mengisi formulir pemesanan barang / jasa murabahah (formulir dapat didownload di member area)
- Kirim formulir pemesanan melalui email fatahillahberkahmandiri@gmail.com / info@fatahillah.co.id atau melalui WA No. 0856-8511-249.
- Proses persetujuan pemesanan barang / jasa murabahah tidak tunai paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah diterima dan akan dinformasikan melalui email atau WA
- Proses serah terima barang paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah persetujuan.
Prosedur Murabahah Tidak Tunai
- Anggota / Calon Anggota (Pemesan) mengajukan pemesanan barang / jasa dengan cara mengisi formulir Pemesanan Barang / Jasa (FM-FBM-LOG-01-01) (formulir dapat didownload website www.fatahillah.co.id)
- Anggota / Calon Anggota (Pemesan) mengisi formulir Penjamin / Kafil (FM-FBM-LOG-01-02) (formulir dapat didownload website www.fatahillah.co.id)
- Bagian Logistik memeriksa formulir Pemesanan Barang / Jasa (FM-FBM-LOG-01-01) yang sudah diisi dan ditandatangani oleh Pemesan
- Bagian Logistik mencari informasi barang / jasa dan harga ke Supplier untuk memastikan ketersediaan barang / jasa.
- Pengurus Koperasi melakukan analisa kelayakan terhadap pemesanan barang / jasa yang dilakukan oleh Pemesan yaitu :
- Kelayakan barang / jasa yang dipesan;
- Kelayakan kondisi keuangan;
- Informasi Anggota / Calon Anggota;
- Penjamin (kafil);
- Kesungguhan untuk menghindari dan bebas dari riba.
- Pengurus Koperasi menyetujui / tidak menyetujui pemesanan barang / jasa yang sudah dianalisa kelayakannya
- Bagian Logistik menginformasikan persetujuan / penolakan pemesanan barang / jasa ke Pemesan dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender
- Jika pemesanan barang / jasa disetujui maka Bagian Logistik mengirimkan formulir Penawaran dan Konfirmasi Pembelian (FM-FBM-LOG-01-03) secara langsung atau secara tidak langsung melalui email kepada Pemesan
- Pemesan menandatangani formulir Penawaran dan Konfirmasi Pembelian (FM-FBM-LOG-01-03) dan dikirim via email fatahillahberkahmandiri@gmail.com / info@fatahillah.co.id atau melalui WA No. 0856-8511-249.
- Bagian Logistik melakukan pengadaan barang / jasa
- Bagian Logistik dan Pemesan membuat dan menandatangani Akad Murabahah
- Bagian Logistik melakukan serah terima barang / jasa kepada Pemesan dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender setelah proses persetujuan pada poin 8
- Bagian Logistik dan Pemesan menentukan masa cicilan
- Pemesan melakukan pelunasan sesuai masa cicilan yang telah disepakati.