Persyaratan Anggota Baru
- WNI, usia minimal 17 tahun dan mendapatkan rekomendasi dari salah satu pendiri / anggota Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri
- Muslim
- Pria / Wanita
- Dalam 1 (satu) keluarga maksimal hanya 2 (dua) orang yang boleh menjadi anggota Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri
- Bersedia menerima dan menjalankan muamalah syari’ah
- Melunasi / membayar simpanan pokok sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang akan dibayar 7 (tujuh) hari kerja setelah permohonan disetujui dan bersedia mengajukan permohonan ulang bila belum melunasi pada waktu yang ditentukan.
- Membayar simpanan wajib sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) paling lambat tanggal 10 setiap bulannya
- Melampirkan copy / scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mentaati ketentuan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan peraturan tambahan yang berlaku di Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri. (Download AD/ART di member area)
- Mentaati Keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT), Keputusan Pengurus dan Pengawas serta ketentuan Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri yang terkait lainnya
- Aktif berperan serta dalam mengembangkan kegiatan usaha Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri
- Memelihara kebersamaan, nama baik dan keutuhan Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri berdasar atas Syariat Islam dan kekeluargaan.