Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri

Persyaratan Anggota Baru

Persyaratan Anggota Baru

 

  1. WNI, usia minimal 17 tahun dan mendapatkan rekomendasi dari salah satu pendiri / anggota Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri
  2. Muslim
  3. Pria / Wanita
  4. Dalam 1 (satu) keluarga maksimal hanya 2 (dua) orang yang boleh menjadi anggota Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri
  5. Bersedia menerima dan menjalankan muamalah syari’ah
  6. Melunasi / membayar simpanan pokok sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang akan dibayar 7 (tujuh) hari kerja setelah permohonan disetujui dan bersedia mengajukan permohonan ulang bila belum melunasi pada waktu yang ditentukan.
  7. Membayar simpanan wajib sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) paling lambat tanggal 10 setiap bulannya
  8. Melampirkan copy / scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  9. Mentaati ketentuan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan peraturan tambahan yang berlaku di Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri. (Download AD/ART di member area)
  10. Mentaati Keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT), Keputusan Pengurus dan Pengawas serta ketentuan Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri yang terkait lainnya
  11. Aktif berperan serta dalam mengembangkan kegiatan usaha Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri
  12. Memelihara kebersamaan, nama baik dan keutuhan Koperasi Fatahillah Berkah Mandiri berdasar atas Syariat Islam dan kekeluargaan.